Anda punya perusahaan? Bingung mau bayar zakat bagaimana dan dimana?
Manfaatkan dan percayakan saja pengelolaan zakat Anda pada LSPT.
Zakat Perusahaan adalah zakat yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang dikelola secara bersama-sama dalam bentuk organisasi atau kelembagaan yang termenej.
Bentuk perusahaan macam-macam, bisa jadi Perusahaan bentuk CV, Firma, atau koperasi dan PT dengan syarat kepemilikan dikuasai oleh kaum muslim baik individu maupun patungan, Bidang Usaha yang dijalankan harus halal, dapat diperhitungkan nilainya, dan dapat berkembang, serta sudah mencapai nishab.
Adanya zakat perusahaan Sesuai dengan Dalil dari ayat-ayat Al-Qur’an yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya, seperti dalam QS. At-Taubah: 103, QS. Al-Baqarah: 267, dan QS. Adz-Zaariyat: 19.
Kemudian, “…Dan janganlah disatukan harta yang mula-mula terpisah. Sebaliknya jangan pula dipisahkan harta yang pada mulanya bersatu, karena takut mengeluarkan zakat” (HR. Bukhari). Ketentua zakat perusahaan sebagai berikut:
Nishab: 85 gram emas
Haul: 1 tahun
Kadar: 2,5 %
Penghitungan zakat nya adalah : aktiva lancar – kewajiban jangka pendek x 2,5 %
Yuks.. Salurkan Zakat Perusahaan Anda, Banyak lo Masyarakat yang Terbantu sebab zakat anda lo... yuk, gunanakan platform digital LSPT.
LSPT adalah platform dari Yayasan Pesantren Tebuireng
Salurkan Zakat perusahaan anda melalui Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng dengan cara:
1. Klik Zakat Sekarang
2. Masukkan Nominal Zakat
3. Masukkan informasi pelengkap dan pilih metode pembayaran
4. Tunggu konfirmasi donasi via whatsapp atau email
Jangan lupa setelah itu share program tebar kebaikan ini kepada saudara, teman dan kolega terdekat anda agar lebih banyak lagi yang bersinergi dalam program ini.
Salam hangat dan fastabiqul khairat dalam meraih amal soleh!
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik