Cara Merawat Barang Wakaf yang Rusak

Cara Merawat Barang Wakaf yang Rusak

Wakaf dalam kajian fikih adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah (taqarub) dengan cara memberikan sesuatu yang manfaatnya bisa diambil tanpa mengurangi barang wakaf. Ingat, tanpa mengurangi barang wakaf. Artinya, barang wakaf ini konsep dasarnya adalah terjaga keabadiannya. Yang bertugas menjaga adalah pengelola atau nadzir. Karena itu, sebisa mungkin nadzir tidak mendisfungsikan barang wakaf (ta’til mauquf).

Read more »
Benda yang Boleh Diwakafkan

Benda yang Boleh Diwakafkan

Di edisi sebelumnya, kita telah membahas kriteria orang yang boleh mewakafkan hartanya. Pada edisi ini, yang kita bahas adalah benda apa saja yang boleh diwakafkan atau dalam istilah Arab disebut mauquf bih. Pembahasan ini dalam fikih memiliki berbagai versi pendapat. Untuk dapat memahami aneka versi tersebut, ada beberapa kategori benda yang mesti kita jelaskan terlebih dahulu.

Read more »
Ad
Setiap Sedekah Adalah Jariyah

Setiap Sedekah Adalah Jariyah

Makna terminologis dari jariyah adalah berjalan atau terus, dari kata Jaro-yajri. Aslinya, setiap yang diwakafkan itu jariyah. Tidak ada sedekah yang tidak jariyah. Mewakafkan tanah untuk masjid, lalu masjidnya digusur, bagaiamana status jariyahnya? Jariyah tetap ada dan terus mengalir. Perkara materi yang rusak, mana ada materi yang tidak akan rusak? Semua yang ada di alam ini akan rusak. Tetapi, ibarat nomor rekening, sedekah jariyah itu tetap tercatat dalam administrasi Tuhan.

Read more »
Badan Wakaf Tebuireng, Strategi Bertahan dan Berkembang

Badan Wakaf Tebuireng, Strategi Bertahan dan Berkembang

Badan Wakaf Tebuireng merupakan lembaga nirlaba yang berkhidmat dan concern dalam pendidikan Islam dan pengentasan kaum dhuafa melalui beberapa program kemandirian ekonomi. Kemandirian tersebut diupayakan melalui lima program utama yang dikelola oleh Badan Wakaf Tebuireng, yaitu program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, sosial kemanusiaan dan dakwah.

Read more »
Hukum Mewakafkan Tenaga

Hukum Mewakafkan Tenaga

Wakaf secara bahasa berarti menahan atau mencegah. Bahasa Arabnya sepadan dengan al-habsu dan al-man’u. Dalam istilah fikih, para imam mazhab memiliki perbedaan dalam mendefinisikan wakaf. Mazhab Syafi’i memberi arti: Menahan harta yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan tanpa menghabiskan harta tersebut.

Read more »
Ad
Fikih Wakaf, Tentang Orang yang Wakaf

Fikih Wakaf: Tentang Orang yang Wakaf

Dalam wakaf, terdapat lima rukun atau unsur yang harus ada, yaitu orang yang wakaf (waqif), harta yang diwakafkan (mauquf bih), penerima wakaf (mauquf alaih), ikrar wakaf (sighat), dan pengelola (nazir, qayim, atau mutawali). Lima rukun tersebut memiliki syarat masing-masing agar wakaf yang dilakukan sah hukumnya. Mari kita awali dengan membahas waqif.

Read more »
Semangat Program Kerja Nabi Muhammad

Semangat Program Kerja Nabi Muhammad dalam Mengatasi Kemiskinan

Kemiskinan masih belum sirna. Mungkin memang tak akan pernah tiada. Bukan karena pesimistis, namun kemiskinan akan selalu ada dalam kehidupan manusia. Kaya dan miskin adalah sebuah keniscayaan sosial. Namun, bukan berarti harus dibiarkan saja. Karena jika tidak dikelola dengan tepat, pasti akan menimbulkan kesenjangan sosial dan melahirkan banyak masalah yang bisa berujung pada kehancuran di berbagai bidang kehidupan.

Read more »