Perbedaan Zakat Maal dan Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan atau zakat profesi merupakan salah satu dari jenis zakat maal. Kendati demikian, keduanya memiliki perbedaan. Meskipun mayoritas umat muslim beranggapan bahwa zakat maal dan zakat penghasilan memiliki arti yang sama. Zakat maal merupakan zakat harta yang wajib dibayarkan seorang muslim dengan syarat telah mencapai nisab dan haul. Sedangkan, zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil profesi (gaji) selama sebulan dan sudah mencapai batas minimum untuk wajib zakat.