Keutamaan Zakat di Bulan Sya’ban

Keutamaan Zakat di Bulan Sya’ban

Salah satu keutamaan yang teramat mulia di bulan Sya’ban adalah menunaikan zakat. Manfaat zakat pada bulan Sya’ban tentu lebih banyak jika di bandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Tujuan utamanya ialah agar orang fakir dan miskin dapat mempersiapkan ibadah puasa di bulan selanjutnya yakni Ramadan. Tentunya tanpa harus terlalu pusing atau merasa susah untuk mencari makanan ke depannya.

Dalam kitab Fathul Bari karangan Al-Hafiz Ibnu Al-Asqalani dijelaskan :

“Diriwayatkan bahwa sebagian salaf mengeluarkan zakat harta mereka di bulan Sya’ban dengan tujuan agar kaum miskin dan du’afa mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan” (Fathul Bari 13/311).

Seperti yang kita ketahui, zakat harta atau mal adalah zakat yang dikeluarkan setiap tahun. Apabila mengeluarkannya pada bulan Sya’ban, tentunya akan menambah keberkahan. Selain itu, jika seorang muslim menunaikan zakat, maka dapat menjadi pembersih harta, serta membersihkan diri dari penyakit hasad yang disebabkan karena terlalu berlebihan dalam hal keduniaan.

Dengan menunaikan zakat, juga akan mewariskan sifat saling mengasihi dan menyayangi antar sesama. Dengan begitu, tentunya akan menjamin takaful sosial serta rasa cinta antara si kaya dan si miskin. Allah SWT berfirman dalam Qur’an Surah An-Nur ayat 33 yang artinya :

“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian”.

Jika kekhawatiran si kaya karena hartanya akan berkurang, zakat justru akan menambah harta dan tidak menguranginya, serta akan menjaganya dari kehancuran, sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut :

Artinya : “Dan barang apa saja yang kalian nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” (Q.S.Saba’ : 39).

Lantas, bagaimana jika kita termasuk kategori orang yang mampu untuk berzakat namun tidak mengeluarkan zakat? Hal itu dijelaskan dalam Q.S Fusshilat ayat 6-7, yang artinya : 

“Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan – Nya, yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat, dan mereka kafir akan adanya kehidupan akhirat”.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim juga ditekankan, dan dari sahabat Abu Hurairah RA berkata : bersabda Rasulullah SAW :

“Tidak ada pemilik harta simpanan yang tidak ditunaikan zakatnya kecuali akan diwujudkan untuknya pada hari kiamat nanti dalam bentuk ular jantan yang menggigitnya dengan dua taringnya sembari mengatakan aku adalah harta simpananmu, aku adalah hartamu” (HR.Bukhari dan Muslim).

Wallahu a’lam bissawab

 

Penulis : Rokhimatul Inayah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *