Zakat Barang Dagang

Zakat Barang Dagang

Dalam fikih, zakat barang dagang disebut dengan istilah ‘urudhu al-tijarah. Di Fathul Qarib misalnya, dinyatakan bahwa barang dagang termasuk harta yang wajib dizakati. Selain barang dagang ada juga hewan ternak, pertanian, emas dan perak, serta rikaz dan barang tambang.

Read more »