Ikrar Wakaf dan Sighat

Ikrar Wakaf dan Sighat

Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa ikrar wakaf harus menggunakan kalimat yang jelas dan tegas seperti “saya wakafkan”, “saya tahan”, atau “saya dermakan” (waqaftu, habbastu, atau sabbaltu). Apabila tidak menggunakan kalimat yang tegas seperti itu, melainkan menggunakan kalimat yang tidak tegas seperti “saya lestarikan”, maka harus ditambahi dengan niat yang jelas di dalam hati.

Read more »
Cara Merawat Barang Wakaf yang Rusak

Cara Merawat Barang Wakaf yang Rusak

Wakaf dalam kajian fikih adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah (taqarub) dengan cara memberikan sesuatu yang manfaatnya bisa diambil tanpa mengurangi barang wakaf. Ingat, tanpa mengurangi barang wakaf. Artinya, barang wakaf ini konsep dasarnya adalah terjaga keabadiannya. Yang bertugas menjaga adalah pengelola atau nadzir. Karena itu, sebisa mungkin nadzir tidak mendisfungsikan barang wakaf (ta’til mauquf).

Read more »
Ad
Benda yang Boleh Diwakafkan

Benda yang Boleh Diwakafkan

Di edisi sebelumnya, kita telah membahas kriteria orang yang boleh mewakafkan hartanya. Pada edisi ini, yang kita bahas adalah benda apa saja yang boleh diwakafkan atau dalam istilah Arab disebut mauquf bih. Pembahasan ini dalam fikih memiliki berbagai versi pendapat. Untuk dapat memahami aneka versi tersebut, ada beberapa kategori benda yang mesti kita jelaskan terlebih dahulu.

Read more »
Fikih Wakaf, Tentang Orang yang Wakaf

Fikih Wakaf: Tentang Orang yang Wakaf

Dalam wakaf, terdapat lima rukun atau unsur yang harus ada, yaitu orang yang wakaf (waqif), harta yang diwakafkan (mauquf bih), penerima wakaf (mauquf alaih), ikrar wakaf (sighat), dan pengelola (nazir, qayim, atau mutawali). Lima rukun tersebut memiliki syarat masing-masing agar wakaf yang dilakukan sah hukumnya. Mari kita awali dengan membahas waqif.

Read more »
Hukum Wakaf Menurut Empat Mazhab Fikih

Hukum Wakaf Menurut Empat Mazhab Fikih

Hukum wakaf menurut empat mazhab fikih – mazhab Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hambali, dan imam Hanafi memiliki pandangan dan karakteristik yang berbeda-beda. Kendati demikian, kita tidak seharusnya saling menyalahkan karena perbedaan ini. Ada alasan yang melatarbelakangi menapa pandangan tiap imam mazhab berbeda.

Read more »
Ad
Rukun dan Syarat Wakaf yang Perlu dipahami

Rukun dan Syarat Wakaf yang Perlu dipahami

Rukun dan syarat wakaf yang perlu dipahami ini menjadi wajib karena tanpa keduanya ibadah wakaf tidaklah sah. Dikutip dari berbagai sumber, ada empat rukun wakaf yang harus dipenuhi agar amalan tersebut menjadi sah. Rukun wakaf tersebut adalah sebagai berikut.

Read more »