Anak tidak boleh durhaka kepada orang tuanya. Kalimat seperti itu tentu tidak asing. Tetapi, tahukah kita bahwa orang tua juga tidak boleh durhaka kepada anaknya?
Larangan durhaka bagi orang tua ini berangkat dari adanya hak yang harus dipenuhi orang tua terhadap anaknya. Ketika orang tua tidak memenuhi hak tersebut, berarti orang tua itu disebut durhaka. Contoh kasusnya bisa kita temui dalam riwayat Sayyidina Umar.
Diceritakan pada suatu ketika seorang lelaki bersama anaknya datang menemui Sayyidina Umar dan berkata, “Anakku mendurhakaiku.” Sayyidina Umar lantas menasihati sang anak agar takut kepada Allah dan menjelaskan kewajiban berbakti kepada orang tua.
Tidak disangka, sang anak malah bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, apakah ada kewajiban ayah kepada anaknya?” Mendapati pertanyaan itu, Sayyidina Umar menjelaskan beberapa kewajiban ayah untuk anaknya, di antaranya adalah memilih ibu yang baik, memberi nama yang baik, serta mengajarkan Al-Qur’an.
Setelah itu, sang anak bersumpah, “Demi Allah,” dan menjelaskan bahwa ayahnya tidak menunaikan kewajiban itu sama sekali. Dihadapkan pada situasi seperti itu, Sayyidina Umar lantas berbalik ke sang ayah dan berkata, “Kamu bilang bahwa anakmu mendurhakaimu. Sebenarnya kamu telah mendurhakainya sebelum ia mendurhakaimu.”
Kisah di atas menunjukkan bahwa orang tua juga bisa disebut durhaka jika tidak memenuhi hak sang anak. Adapun beberapa hal yang dapat menjadi sebab kedurhakaan orang tua terhadap anak adalah: Tidak memberi nafkah dan menelantarkan anak, mengabaikan pendidikan anak, melakukan kekerasan yang tidak bertujuan mendidik, serta berlaku tidak adil atau pilih kasih terhadap anaknya. Empat hal tersebut dapat kita temukan dalilnya dari Al-Qur’an dan hadis Nabi SAW.
Adanya larangan durhaka bagi anak dan orang tua sesungguhnya merupakan wujud dari keberimbangan ajaran Islam. Islam adalah agama yang sempurna, kita harus meyakini itu. Di antara kesempurnaannya adalah berimbangnya hak dan kewajiban. Ketika orang tua ingin anaknya berbakti kepadanya,
Islam memberi tahu bahwa ia harus menunaikan kewajibannya atas sang anak. Jangan hanya menuntut hak dan tidak melakukan kewajiban. Semoga kita dapat menjadi anak yang berbakti dan orang tua yang memenuhi hak anak.
Wallahu a’lam bissawab …