Bekerja Adalah Perintah Sedangkan Kaya Adalah Takdir

Bekerja Adalah Perintah, Sedangkan Kaya Adalah Takdir

Bekerja merupakan perintah Allah SWT. Banyak ayat yang memerintahkan kita sebagai manusia untuk bekerja, di antaranya pada surat Al-Taubah ayat 105:

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.

Read more »
Hukum Wakaf Uang

Hukum Wakaf Uang

Dalam sejarah, wakaf uang bukanlah hal baru. Sejak dahulu sudah ada pendapat yang memperbolehkan wakaf uang, tepatnya pendapat seorang tabiin senior bernama Ibnu Syihab Az-Zuhri. Pendapat inilah yang banyak dirujuk untuk menghukumi kebolehan wakaf uang.

Read more »
Ad
Ikrar Wakaf dan Sighat

Ikrar Wakaf dan Sighat

Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa ikrar wakaf harus menggunakan kalimat yang jelas dan tegas seperti “saya wakafkan”, “saya tahan”, atau “saya dermakan” (waqaftu, habbastu, atau sabbaltu). Apabila tidak menggunakan kalimat yang tegas seperti itu, melainkan menggunakan kalimat yang tidak tegas seperti “saya lestarikan”, maka harus ditambahi dengan niat yang jelas di dalam hati.

Read more »
Cara Merawat Barang Wakaf yang Rusak

Cara Merawat Barang Wakaf yang Rusak

Wakaf dalam kajian fikih adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah (taqarub) dengan cara memberikan sesuatu yang manfaatnya bisa diambil tanpa mengurangi barang wakaf. Ingat, tanpa mengurangi barang wakaf. Artinya, barang wakaf ini konsep dasarnya adalah terjaga keabadiannya. Yang bertugas menjaga adalah pengelola atau nadzir. Karena itu, sebisa mungkin nadzir tidak mendisfungsikan barang wakaf (ta’til mauquf).

Read more »
Benda yang Boleh Diwakafkan

Benda yang Boleh Diwakafkan

Di edisi sebelumnya, kita telah membahas kriteria orang yang boleh mewakafkan hartanya. Pada edisi ini, yang kita bahas adalah benda apa saja yang boleh diwakafkan atau dalam istilah Arab disebut mauquf bih. Pembahasan ini dalam fikih memiliki berbagai versi pendapat. Untuk dapat memahami aneka versi tersebut, ada beberapa kategori benda yang mesti kita jelaskan terlebih dahulu.

Read more »
Ad
Setiap Sedekah Adalah Jariyah

Setiap Sedekah Adalah Jariyah

Makna terminologis dari jariyah adalah berjalan atau terus, dari kata Jaro-yajri. Aslinya, setiap yang diwakafkan itu jariyah. Tidak ada sedekah yang tidak jariyah. Mewakafkan tanah untuk masjid, lalu masjidnya digusur, bagaiamana status jariyahnya? Jariyah tetap ada dan terus mengalir. Perkara materi yang rusak, mana ada materi yang tidak akan rusak? Semua yang ada di alam ini akan rusak. Tetapi, ibarat nomor rekening, sedekah jariyah itu tetap tercatat dalam administrasi Tuhan.

Read more »
Hukum Mewakafkan Tenaga

Hukum Mewakafkan Tenaga

Wakaf secara bahasa berarti menahan atau mencegah. Bahasa Arabnya sepadan dengan al-habsu dan al-man’u. Dalam istilah fikih, para imam mazhab memiliki perbedaan dalam mendefinisikan wakaf. Mazhab Syafi’i memberi arti: Menahan harta yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan tanpa menghabiskan harta tersebut.

Read more »