
Meneladani sifat-sifat dan ketokohan KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur dalam bidang sosial dan humanisme tentunya tak akan habis jika dibahas satu per satu. Selama hidupnya, ia dikenal sebagai tokoh pluralisme dan sekaligus tokoh Islam anti korupsi.
Meskipun memiliki privilege sebagai putra salah satu Menteri Agama yang pernah menjabat di Indonesia era orde lama yakni KH. A. Wahid Hasyim, dan kakeknya adalah seorang ulama besar sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama yakni Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, tidak membuatnya lantas besar kepala dan tidak dapat berbaur dengan rakyat kecil.
Semasa hidupnya, kendati pernah menjabat sebagai presiden Republik Indonesia yang ke empat, Gus Dur juga dikenal sebagai pemimpin yang tak haus akan kekuasaan, jujur, berintegritas, serta amanah dalam mengemban jabatan.
Jika menilik pada sejarah, Gus Dur saat itu memang kalah dalam realitas politik. Walaupun tuduhan terhadap dirinya tak terbukti, narasi Gus Dur terlibat dalam Bruneigate dan Buloggate terus berlanjut hingga sekarang. Ini karena Gus Dur masih dianggap sebagai orang kalah dalam politik. Sementara pemenang lah yang menuliskan sejarah. Akan tetapi, tuduhan itu hingga kini tak terbukti.
Terkmaktub pula, bahwasanya Undang-Undang pembentukan lembaga pemberantasan korupsi atau regulasi yang melatarbelakangi hadirnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah inisiasi dari presiden ke empat KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu memiliki komitmen kuat untuk melawan kasus korupsi di Indonesia.
Baca Juga : Peran Ulama, Santri, dan Pesantren dalam Memperjuangkan Kemerdekaan
Gus Dur pernah mengatakan bahwa membiarkan korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri pada ritus-ritus hanya akan membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang semakin melaju. Perkataan itu masih terdengar relevan sampai saat ini, di saat korupsi semakin meraja lela dan kebanyakan masyarakat beragama terlena dengan ritus-ritus yang bersifat personal.
Semasa hidup, Gus Dur juga menekankan untuk menjadi pribadi yang jujur dan menerapkan Sembilan nilai yang kini digaungkan menjadi nilai dasar anti korupsi. Nilai utama anti korupsi itu ialah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Itulah sifat mulia Gus Dur yang nilai-nilainya hingga kini masih terus dipelajari, namun minim di praktikkan.
Wallahu a’lam bissawab …