Peran Gus Dur Melegalkan Perayaan Imlek di Indonesia

Ad
Peran Gus Dur Melegalkan Perayaan Imlek di Indonesia

Peran Presiden Republik Indonesia ke empat KH. Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur dalam melegalkan perayaan Imlek – perayaan tahun baru China bagi etnis Tionghoa di Indonesia jelas tak terlepaskan.

Sebelum ia menjabat menjadi kepala negara di bumi nusantara ini, etnis Tionghoa di Indonesia mengalami diskriminasi dengan adanya larangan dari pemerintah untuk merayakan hari bersejarah itu. Tepatnya pada era Orde Baru, di bawah kepemimpiman Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka.

Larangan itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat dilakukan dalam lingkungan keluarga. Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung. Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut.

Kemudian, pada era kepemimpinan Gus Dur, ia mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Inpres itu akhirnya dicabut dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000. Karena Keppres tersebut, masyarakat Tionghoa akhirnya bisa merayakan Imlek atau hari raya lainnya secara terbuka.

Baca Juga : <strong>Meneladani Gus Dur, Tokoh Islam Anti Korupsi</strong>

Meski sudah bisa merayakan secara terbuka, baru dua tahun kemudian, pada tahun 2022,  tepatnya di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek dijadikan hari nasional. Sementara itu, penetapan Imlek sebagai hari libur nasional baru dilakukan pada 2003.

Atas kebijakan dan pemikirannya, Gus Dur akhirnya mendapat gelar “Bapak Tionghoa Indonesia”. Bagi kaum Tionghoa, Gus Dur dinilai telah menghapus kekangan tekanan dan prasangka. Sebab, pada masa lalu, masyarakat Tionghoa kerap mendapat stigma yang buruk baik dari pemerintah ataupun masyarakat dari etnis lainnya. Gus Dur juga dinilai telah berjasa membawa kesetaraan pada masyarakat Indonesia.

Pada tahun  ini, perayaan Imlek jatuh pada tanggal 22 Januari 2023. Sudah 20 tahun lebih sejak Gus Dur melegalkan perayaan ini secara terbuka. Masyarakat etnis Tionghoa pun merasakan bahwa Gus Dur berperan sangat besar terhadap jasa yang telah diberikan kepada warga dan orang-orang keturunan China di Indonesia..

Wallahu a’lam bissawab …  

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *