Pro Kontra Hukum Merayakan Kemerdekaan

Ad
Pro Kontra Hukum Merayakan Kemerdekaan

Sudah menjadi tradisi kita bersama untuk menunjukkan rasa nasionalisme dengan merayakan kemerdekaan. Apalagi di bulan Agustus, yang mana merupakan bulan kemerdekaan bangsa Indonesia. Akan tetapi, sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sampai sekarang masih menjadi pro kontra tentang hukum merayakan kemerdekaan itu sendiri.

Ada yang mengatakan boleh atau bahkan sangat dianjurkan. Namun, ada pula yang mengatakan bid’ah atau dilarang keras. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum merayakan kemerdekaan itu sendiri dari kacamata Islam? Simak penjelasan berikut ini.

Berdasarkan penjelasan ulama Al-Azhar, Mesir disebutkan sebagai berikut:

Artinya: “Hari-hari yang diperingati ada yang murni bersifat duniawi dan bersifat agama, atau yang bersentuhan dengan agama. Islam, dalam menyikapi hal-hal yang bersifat dunia, tidak melarang selama tujuannya benar dan pelaksanaannya berada dalam koridor syari. (Fatawa Al-Azhar, juz 10, halaman: 160)”.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin menjelaskan bahwa selama tujuannya sudah jelas diperbolehkan karena mensyukuri kemerdekaan. Ketika dalam pelaksanaannya diisi dengan doa bersama dan makan bersama, tidak ada yang dilanggar dalam syariat.

Kalaupun melakukan hal-hal semacam pertandingan atau permainan untuk merekatkan tali persaudaraan pun tidak dilarang selama tidak melenceng dari syariat Islam. Lebih lanjut dikemukakan bahwa kalau perayaan kemerdekaan tersebut diisi dengan musik, maka hukum musik masih khilafiyah.

Baca Juga : Peran Ulama, Santri, dan Pesantren dalam Memperjuangkan Kemerdekaan

Akan tetapi, jika sampai dengan menenggak minuman keras, pesta yang sampai bersenggolan antara lelaki dan wanita, maka yang dilarang adalah perbuatan mungkarnya tersebut, bukan perayaan kemerdekaannya.

Bagaimana dengan alasan bahwa perayaan kemerdekaan disebut meniru negara-negara Barat sehingga berlaku dalil tasyabuh bil kuffar atau menyerupai kalangan kafir?

Jawab saja tasyabuh bil muslimin. Sebab, Arab Saudi juga merayakan hari jadi mamlakah Saudiyah pada 23 September. Karena Arab Saudi juga merupakan negara Islam dan negeri dimana Rasulullah SAW dilahirkan dan mensyiarkan agama Islam, maka dapat dijadikan patokan bahwa merayakan kemerdekaan boleh dan dianjurkan, selama tidak mendekatkan diri pada perbuatan maksiat.

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *