Perempuan dan anak-anak sering dianggap lemah dimanapun berada. Stigma ini sering dianggap sebagai kodrat yang diberikan tuhan kepada manusia. Lemah disini ialah dalam hal fisik dan kekuatan, juga secara batin pula.
Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana diberitakan di media terus meningkat. Fakta-fakta kekerasan ini jelas berseberangan dengan semangat Islam dan keteladanan Rasulullah SAW, di mana Islam sedari awal telah melakukan tindakan preventif dalam rangka melindungi kehormatan perempuan dan anak. Hal ini seperti hadis nabi Muhammad SAW beriikut:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: “Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka” (HR Abu Daud).
Hadis ini cukup menjelaskan kepada kita bagaimana Islam mengatur sedini mungkin agar disorientasi dan celah adanya kekerasan dapat bisa dihindari sejak dini.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga berfirman demikian:
ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗ
Artinya: “Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.” (QS. An-Nur: 33).
Dan firman Allah:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Di dalam ayat ini, Allah SWT melarang seorang hamba melakukan perbuatan mendekati zina. Selanjutnya syariat memerintahkan menahan pandangan bagi muslimin dan muslimat serta perintah menutup aurat.
Baca Juga : Anjuran Menyantuni Anak Yatim
Diriwayatkan bahwa pernah seseorang menanyakan kepada Rasul: “Izinkan aku berzina ya Rasul”, Rasul memberi jawaban analisa, dengan melempar pertanyaan kepada penanya, “Bagaimana jika ibumu dizinahi?” Dari sini dapat di pahami bahwa Rasul mengajarkan cara berpikir kita menghormati hak insan, keharaman pemerkosaan. Bukankah kemudian pada khutbah haji wada, Rasul juga turut menasihati tentang kehormatan perempuan, dan perlindungan kepada perempuan.
Rasullah telah memberi keteladanan untuk memuliakan kaum perempuan dan menyayangi anak-anak. Rasulullah telah menghapus segala kekerasan jahiliyah terhadap anak dan perempuan. Pesan Rasulullah dalam khutbah haji wada’ mempertegas kembali bahwa Islam hadir untuk memberikan kasih sayang di muka bumi (rahmah lil alamin).
Wallahu a’lam bissawab …