Sejarah Filantropi di Indonesia

Ad
Sejarah Filantropi di Indonesia

Tak banyak yang tahu apalagi paham mengenai filantropi, terlebih soal sejarah filantropi di Indonesia. Secara sederhana, filantropi dapat diartikan sebagai tindakan sukarela dan kedermawanan yang dilakukan untuk kepentingan publik atau kemanusiaan. Jika ditarik ke belakang, sejarah filantropi di Indonesia bermula dari unsur filantropi tradisional yang bersumber dari agama, terutama agama Islam dan Kristen. Filantropi keagamaan di Indonesia ini terkait dengan kegiatan misionaris serta dakwah.

Chusnan Jusuf, peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbang Kesos), dalam karya ilmiahnya berjudul Filantropi Modern untuk Pembangunan Sosial, menyebutkan ada dua bentuk filantropi berdasarkan sifatnya, yakni filantropi tradisional dan filantropi modern.

Filantropi tradisional adalah filantropi berbasis belas kasihan yang pada umumnya berbentuk pemberian untuk kepentingan pelayanan sosial seperti pemberian kepada yang membutuhkan untuk membantu kebutuhan tempat tinggal, pakaian, makanan, dan lain-lain. Dengan begitu, jika ditinjau dari orientasinya, filantropi tradisional lebih bersifat individual.

Sementara filantropi modern yang juga kerap disebut filantropi untuk pembangunan sosial dan keadilan sosial merupakan bentuk kedermawanan sosial yang dimaksudkan untuk menjembatani jurang antara si kaya dengan si miskin. Hal Itu dimaksudkan sebagai upaya menyalurkan sumber daya guna menunjang kegiatan yang menggugat ketidakadilan struktur yang menjadi penyebab kemiskinan dan ketidakadilan.

James O. Midgley, profesor dari Departemen Kesejahteraan Sosial University of California, Berkeley, pernah memaparkan saol filantropi. Menurutnya, filantropi merupakan satu dari tiga pendekatan untuk menggaungkan kesejahteraan termasuk di dalamnya upaya pengentasan kemiskinan, yaitu pendekatan social service, social work dan philanthropy. Filantropi dianggap sebagai salah satu modal sosial yang telah menyatu di dalam kultur komunal (tradisi) dan telah mengakar sejak lama khususnya di masyarakat pedesaan.

Baca Juga : <strong>Mengenal Lebih Dekat Lembaga Filantropi</strong>

Praktik filantropi tidak lepas dari peran agama, tak terkecuali di Indonesia. Melansir uraian Frederick Bird, seperti dikutip dari laman Creative Hub FISIPOL UGM, tradisi Kristen menyebut filantropi dengan istilah karitas (charity) atau beramal. Karitas menjadi semacam etika atau norma untuk saling membantu sesama umat manusia.

Konsep karitas diterjemahkan dalam aksi-aksi sosial berbasis keagamaan dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan. Dalam Alkitab, terdapat banyak anjuran kepada para murid Yesus untuk berbagi harta yang dimiliki, memperluas keramahtamahan dan pelayanan, serta untuk memperhatikan kebutuhan para pengikut mereka.

Sementara dalam tradisi Islam, mengutip karya ilmiah al-Qaradawi berjudul Fiqh az-Zakat: A Comparative Study, komitmen terhadap kaum miskin secara simbolis direpresentasikan dengan kewajiban membayar zakat. Orang-orang dewasa yang memiliki kekayaannya di atas batas minimum (nishab) diwajibkan membayar zakat kepada lembaga pengelola zakat.

Lembaga pengelola zakat itu tadi, biasanya tak hanya serta merta menyalurkan zakat semata, namun juga dengan kegiatan-kegiatan dan ibadah-ibadah sosial lainnya seperti infak, sedekah, dan wakaf. Salah satu lembaga amil zakat di Tebuireng ialah Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng (LSPT) yang mengelola pendanaan Ziswaf dari kaum-kaum dermawan dan disalurkan kepada masyarkat yang membutuhkan.

LSPT Tebuireng

Menebar Manfaat Untuk Ummat …

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *