Filantropi dalam arus sejarah Islam sudah ditanamkan sejak dulu. Filantropi atau praktik kedermawanan dalam Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) ini merupakan sebuah kajian penting dalam arus sejarah Islam. Apalagi, mengingat dalam Islam sendiri posisi keimanan seorang muslim tidak dapat dinilai sempurna hanya sebatas taat kepada Tuhannya, namun juga diukur dari tingkat kepedulian sosial sesama manusia.
Sejarah kebudayaan Islam mencatat, praktik kedermawanan di masa lalu seperti adanya wakaf buku, wakaf gandum sudah ada sejak zaman nabi di Makkah dan Madinah. Apalagi zaman Rasulullah memimpin juga sudah ada Lembaga amil zakat kala itu yang disebut dengan Baitul Maal, yang kemudian terus dilanjutkan oleh para sahabat-sahabat baginda nabi setelahnya.
Kemudian, melacak akar sejarah filantropi Islam tentunya tidak terpisah dari tuntunan Islami itu sendiri. Antara lain tertera dalam Q.S Al-Baqarah ayat 268 dan ayat ke-261. Ayat yang kedua ini berbunyi demikian :
Artinya : “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan, Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.”
Islam sendiri merupakan agama yang mengajarkan untuk menjaga solidaritas antarumat dan membantu saudara yang sedang membutuhkan. Di dalam harta yang dimiliki oleh seorang muslim, terdapat harta orang lain sebagai wujud solidaritas kepada fakir miskin.
Baca Juga : <strong>Sejarah Filantropi di Indonesia</strong>
Dewasa ini, pertumbuhan praktik filantropi Islam tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga berkembang dengan berdirinya lembaga-lembaga amil zakat, infak, sedekah dan wakaf yang begitu pesat, khususnya di Indonesia.
Kendati kerap dipahami sebagai praktik sosial yang sederhana saja, kegiatan filantropi Islam di Indonesia sesungguhnya sudah memasuki babak baru yang patut diperhatikan secara lebih mendalam. Pasalnya praktik filantropi tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Ada banyak faktor dan fakta yang kompleks di balik praktik filantropi Islam, seperti tentang kemiskinan, efektivitas kebijakan negara, standar kesejahteraan warga, inklusivitas filantropi, intervensi kekuatan ekonomi asing, daya jangkau dan dampak kegiatan filantropi, doktrin keagamaan, sumber daya manusia dan sebagainya.
Wallahu a’lam bissawab …