Waktu Paling Baik untuk Sembelih Hewan Kurban

Ad
Waktu Paling Baik untuk Sembelih Hewan Kurban

Hari raya idul Fitri identik dengan melakukan ibadah zakat fitrah. Sedangkan hari raya idul Adha tentu identik dengan menyembelih hewan kurban. Akan tetapi, ada ketentuan dalam penyembelihan hewan kurban. Ada pula waktu paling baik untuk sembelih hewan kurban.

Para ulama berbeda pendapat terkait awal waktu dan batas waktu penyembelihan hewan kurban, serta kebolehan menyembelih hewan kurban di malam hari. Umat Islam dianjurkan untuk berkurban pada hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Akan tetapi, menurut Syaikh Wahbah Az-Zuhaily, seluruh ulama sepakat bahwa waktu paling baik menyembelih hewan kurban ialah hari pertama setelah Salat ‘Id sampai sebelum tergelincir matahari atau sebelum masuk waktu salat Zuhur. Syaikh Wahbah Az-Zuhaily dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu mengatakan :

Artinya : “Ada perbedaan pendapat ulama fikih terkait awal dan akhir waktu penyembelihan hewan kurban, serta kemakruhan menyembelih di malah hari. Tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih kurban ialah hari pertama sebelum tergelincir matahari, karena hal itu sunah.”

Kesunahan waktu penyembelihan ini sesuai hadis riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa Rasulullah SAW bersabda :

Artinya : “Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).

Baca Juga : Kriteria Hewan untuk Berkurban

Kendati waktu penyembelihan kurban ada empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah, tetapi lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunahan.

Tetapi perlu diingat, seluruh ulama sepakat bahwa tidak boleh menyembelih hewan kurban sebelum salat Id dilaksanakan. Bagi siapa yang menyembelih pada waktu itu, maka penyembelihan itu tidak dianggap ibadah kurban.

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *