Anjuran Umat Islam untuk Menjaga Lingkungan

Ad
Anjuran Umat Islam untuk Menjaga Lingkungan

Akhir-akhir ini dunia sedang dilanda dengan pemberitaan lingkungan yang tidak sehat karena manusia itu sendiri. padahal, Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kelestarian alam, karena alam adalah ciptaan Allah SWT yang harus disyukuri dan dijaga.

Allah SWT telah memberikan beberapa larangan kepada manusia, salah satunya adalah larangan untuk membuat kerusakan di muka bumi. Hal ini tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an, salah satunya ialah surah al-Baqarah [2] ayat 11, Allah melarang manusia mengeksploitasi alam yang menimbulkan kerusakan di muka bumi.

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ 

Artinya: “Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi,’ mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.’”

Dalam ayat ini, jelas Allah menciptakan manusia untuk menjaga dan merawat bumi. Maka perbuatan merusak, sedikit maupun banyak, tergolong pada tindakan yang buruk. Hal ini sebagaimana dikatakan Imam Qurthubi, bahwa manusia dilarang untuk melakukan kerusakan baik yang kecil maupun yang besar di muka bumi ini.

فِيهِ مَسْأَلَةٌ وَاحِدَةٌ وَهُوَ أَنَّهُ سُبْحَانَهُ نَهَى عَنْ كُلِّ فَسَادٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ بَعْدَ صَلَاحٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَهُوَ عَلَى الْعُمُومِ عَلَى الصَّحِيحِ من الأقوال. وقال الضحاك: معناه لا تعوروا الْمَاءَ الْمَعِينَ، وَلَا تَقْطَعُوا الشَّجَرَ الْمُثْمِرَ ضِرَارًا. 

Artinya: ”Ini berisi satu masalah, dan itu adalah bahwa Allah melarang memperbuat kerusakan baik yang kecil atau pun besar. Dan berkata Dhahak;  Maha Suci-Nya, melarang setiap kerusakan, apakah itu lebih besar atau lebih kecil, setelah kebenaran, katakan sedikit atau lebih. Hal ini umumnya benar dalam ucapan. Dan berkata Dhahhak; maknanya adalah jangan mengotori sumber mata air, jangan memotong pohon buah yang tengah berbuah yang bisa menimbulkan kerusakan.”

Baca Juga : Hubbul Wathon Minal Iman, Cinta Tanah Air yang dianjurkan dalam Islam

Larangan merusak di muka bumi ini berlaku untuk semua manusia, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim. Sejatinya, perbuatan merusak bumi adalah perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Perbuatan ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal ini karena bumi adalah milik bersama semua makhluk hidup, termasuk manusia.

Oleh karena itu, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestariannya. Pasalnya, manusia diciptakan oleh Allah swt sebagai khalifah di muka bumi. Khalifah artinya pengganti atau wakil. Dengan demikian, manusia memiliki tugas untuk menggantikan Allah swt dalam menjaga dan merawat bumi. Tugas ini tidak hanya terbatas pada menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjaga keharmonisan alam dan manusia.

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *