Bagaimana cara menghitung zakat mal? Hal ini mungkin agak sedikit membingungkan bagi sebagian bahkan mayoritas umat Islam. Pasalnya, hingga saat ini banyak pula umat muslim yang tak menyalurkan zakatnya, padahal masuk kategori mampu.
Supaya tidak kebingungan lagi, solusi yang harus dilakukan adalah mempelajari bagaimana caranya menghitung zakat mal. Zakat mal dibagi menjadi beberapa jenis, di mana masing-masingnya memiliki cara menghitung zakat mal yang berbeda.
Pasalnya, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki selama satu tahun, di mana harta di sini bisa berupa uang, benda, bahkan hewan ternak dan hasil perkebunan. Namun umumnya, nasab zakat mal adalah harta yang dimiliki setara dengan nilai 85 gram emas yang sudah mencapai haul atau dimiliki selama satu tahun.
Sementara kadar zakatnya, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, senilai 2,5 persen. Dengan demikian, cara menghitung zakat mal cukup mudah yaitu 2,5 persen dikali total harta selama setahun.
Sebagai contoh, misalnya bapak A memiliki uang atau emas senilai 80 juta. Ia juga memiliki aset lancar perniagaan senilai 20 juta. Jadi, total kekayaan yang sejenis nilainya adalah : 100 juta. Ini artinya, harta tersebut telah mencapai nishab 85 gram emas.
Cara menghitung zakatnya adalah sebagai berikut :
Kemudian, apabila dalam bentuk perdagangan, peternakan, emas, perak, surat berharga dan tabungan, dikeluarkan sekali setiap tahun. Berbeda dengan zakat pertanian, dikeluarkan setiap kali panen dan mencapai nishab (653 kg beras).
Baca Juga : Tiga Amalan Jariyah yang Pahalanya Tak Berhenti Mengalir
Adapun unsur-unsur yang perlu dihitung dalam zakat mal adalah jumlah uang yang dimiliki, emas atau perak, tabungan, surat berharga, piutang serta asset yang diperjual belikan (bila ada). Harta sejenis, dalam penghitungan nishabnya diakumulasikan menjadi satu. Misalnya emas, harta perniagaan, surat hutang, tabungan dan sejenisnya dihitung menjadi satu.
Begitu pula pertanian yang sejenis dan panen dalam waktu berdekatan dihitung menjadi satu untuk memenuhi nishab. misalnya, beras ketan dan beras biasa, penghitungan pencapaian nishabnya menjadi satu. begitu pula sapi dan kerbau.
Untuk memudahkan Anda dalam menunaikan ibadah zakat, Anda dapat menyalurkan zakat Anda ke badan amil zakat seperti Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng (LSPT). InsyaAllah, zakat yang ada berikan akan senantiasa disalurkan untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
LSPT Tebuireng
Menebar Manfaat Untuk Ummat ….
Wallahu a’lam bissawab …