Di tengah perkembangan dan perubahan zaman, ditandai dengan berbagai penemuan canggih yang memudahkan kehidupan manusia. Karena hal itu pula lah, etika dalam belajar ilmu pengetahuan khususnya belajar ilmu agama perlu diperhatikan pula. Hal ini penting agar setiap individu bisa mendapatkan pemahaman yang benar dengan cara yang benar dan penuh keberkahan.
Internet dan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Perkembangan teknologi ini dapat menjadi sarana yang bermanfaat jika kita menggunakannya dengan benar. Sebaliknya, akan membawa bencana dan kehancuran jika kita tidak bijak dalam memanfaatkannya. Kita perlu sadari bahwa teknologi yang kita gunakan ini harus digunakan sebagai wasilah atau sarana saja. Bukan ghayyah atau tujuan akhir.
Ingatlah, bahwa informasi yang kita terima dari internet atau media sosial disajikan oleh sebuah sistem bukan berdasarkan kebenarannya. Namun sistem algoritma yang digunakan dalam internet akan menyuguhkan informasi berdasarkan ketenarannya. Sehingga dalam hal mengakses segala informasi ataupun ilmu agama di internet, kita harus melakukan verifikasi. Hal ini pun sudah diingatkan oleh Allah swt dalam Q.S Al-Hujurat ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Dalam sebuah hadis masyhur yang diriwayatkan Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
Hadis ini mengingatkan kepada kita bahwa setiap Muslim memang memiliki kewajiban meningkatkan kualitas diri dengan mencari ilmu. Namun dengan fakta saat ini, di mana berbagai macam disiplin ilmu bisa kita temukan dengan mudah melalui perkembangan teknologi, perlu bagi kita untuk benar-benar mengedepankan etika mencari ilmu.
Baca Juga : Anjuran Umat Islam untuk Menjaga Lingkungan
Di antara hal yang harus diperhatikan adalah kewajiban kita memiliki guru yang jelas sanad atau silsilah keilmuannya sekaligus mengikuti petunjuk-petunjuknya. Kemajuan teknologi saat ini tidak bisa menggantikan posisi guru. Tidak ada teknologi yang dapat menggantikan peran seorang guru dalam aspek afektif dan keberkahan dalam pembelajaran ilmu, khususnya ilmu agama.
Hubungan antara guru dan murid adalah salah satu yang sangat penting dalam mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang agama. Dalam Q.S Al-Anbiya ayat 7 disebutkan:
وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka, bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.”
Ayat ini mengingatkan bahwa jika kita memiliki berbagai permasalahan terkait dengan ilmu agama khususnya, maka kita tidak boleh serta merta bertanya kepada setiap orang. Kita harus bertanya kepada seorang yang berilmu dan benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya.
Bukan hanya bertanya kepada google ataupun teknologi kecerdasan buatan yang sering disebut dengan AI (Artificial Intelligence). Sekali lagi, kita harus bertanya kepada guru, agar kita bisa diberi arahan tentang mana yang benar dan mana yang salah.
Jangan sampai kita men’dewa’kan dan mengikuti jawaban di internet yang membuat kita menyesal nantinya. Allah berfirman dalam Q.S Al-Isra ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Artinya: “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Oleh karenanya, mari kita bijak dalam memanfaatkan teknologi dalam belajar atau menuntut ilmu khususnya ilmu agama. Jika kita hanya mengandalkan belajar ilmu melalui internet, maka kita bisa salah guru yang mengakibatkan apa yang kita ketahui tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih belajar kepada orang yang tidak jelas silsilah keilmuannya di internet atau belajar agama secara otodidak.
Sebagian ulama salaf mengatakan:
لَا تَقْرَؤُوْا القُرْآنَ عَلَى الْمُصْحَفِيِّيْنَ وَلَا تَأْخُذُوْا اْلعِلْمَ مِنَ الصُّحُفِيِّيْنَ
Artinya: “Jangan kalian belajar Al-Qur’an kepada orang-orang yang belajar Al-Qur’an secara otodidak dan janganlah kalian mengambil ilmu agama dari orang-orang yang tidak memiliki guru dan hanya belajar secara otodidak.”
Wallahu a’lam bissawab …