Hukum Puasa Tarwiyah dan Arafah

Ad
Hukum Puasa Tarwiyah dan Arafah

Memasuki bulan Dzulhijjah, banyak amalan sunah yang dapat dilakukan. Salah satunya puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah, dan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dari kedua jenis puasa ini, puasa Arafah lah yang paling dianjurkan dan masuk ke dalam hukum sunah muakad.

Puasa Tarwiyah di dasarkan pada satu redaksi hadis yang artinya bahwa puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.

Dikatakan hadis ini dlaif (kurang kuat riwayatnya), tapi para ulama memperbolehkan mengamalkan hadis yang dlaif dalam kerangka fadlailul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadis yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.

Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas R.A meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda demikian :

Artinya: “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah, daripada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian kembali tanpa membawa apa-apa.” (HR Bukhari).

Baca Juga : https://lspt.or.id/kajian/hukum-menggabungkan-puasa-tarwiyah-dan-arafah-dengan-qada-puasa-ramadan/

Kemudian, keutamaan puasa Arafah ini bisa disimak antara lain dalam hadis yang diriwayatkan Abu Qatadah rahimahullah, Rasulullah SAW bersabda :

Artinya : “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas.” (HR Muslim).

Puasa Arafah dan Tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jamaah haji yang  menjalankan ibadah di tanah suci. Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  bersabda :

Artinya : “Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR Bukhari Muslim).

Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila umat Islam tidak menjalankan puasa ini. Apalagi, momen langka ini hanya datang setahun sekali.

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *