Mengenal Tahun Kabisat dan Sejarah di Baliknya

Ad
Mengenal Tahun Kabisat dan Sejarah di Baliknya

Penanggalan di bulan Februari 2023 hanya sampai tanggal 28 saja. Berbeda dengan tahun 2020 lalu yang mencapai angka 29. Jika di perhatikan dengan seksama, pada bulan kedua pada setiap tahun ini penanggalan hanya mencapai batas maksimal 28 dan 29. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya yang mencapai tanggal 30 dan 31. Selain itu, tanggal 29 di bulan Februari juga tidak terjadi setiap tahun. Hal itulah yang disebut dengan tahun kabisat.

Lantas, bagaimana sejarah tahun kabisat?

Dikutip dari berbagai sumber, tahun kabisat adalah sebuah tahun yang memiliki jumlah hari 366. Hal ini berlainan dengan jumlah hari pada umumnya yang hanya berjumlah 365 hari. Sejatinya, konsep ini memiliki tujuan untuk menggenapi penghitungan kalender supaya penghitungan tahun tetap akurat.

Baca Juga : <strong>Sejarah Penamaan Bulan Sya’ban</strong>

Tahun kabisat pertama kali dicetuskan oleh seorang astronom ulung bernama Sosigenes Alexandria yang hidup di zaman romawi kuno era kepemimpinan Julius Caesar. Saat itu, Sosigenes menghitung bahwa bumi membutuhkan waktu selama 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 5 detik untuk mengelilingi matahari dalam orbitnya serta untuk memudahkan perhitungan satu tahun dibulatkan menjadi 365 hari.

Dengan pembulatan tersebut maka akan ada kelebihan sekitar enam jam dalam setiap tahun dan kelebihan tersebut digabungkan di tahun keempat sebagai satu hari. Namun, ada satu hal yang patut diingat, tidak semua tahun yang bisa dibagi dengan empat adalah tahun kabisat, khususnya pada tahun yang menjadi tanda sebuah abad baru. Untuk kasus tersebut, terdapat kriteria tambahan sebuah tahun bisa disebut dengan tahun kabisat, yaitu harus bisa dibagi empat dan harus bisa dibagi dengan 400.

Maka, dapat disimpulkan bahwa tahun kabisat merupakan tahun yang mengalami penambahan satu hari dengan tujuan untuk menyesuaikan penanggalan dengan tahun astronomi. Tahun kabisat ada dalam kalender masehi dan terjadi sekali setiap empat tahun.

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *