Muslim Wajib Tahu! Inilah Amalan Sunah Bulan Dzulqa’dah

Ad
Muslim Wajib Tahu! Inilah Amalan Sunah Bulan Dzulqa’dah

Bulan Dzulqa’dah, bulan mulia diantara Syawal dan Dzulhijjah. Sebagai seorang muslim, wajib tentunya untuk mengetahui amalan apa saja yang ada pada bulan ini.

Bulan Dzulqa’dah merupakan satu dari empat bulan haram dalam Islam selain Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Oleh karena itu, jika tidak beribadah secara khusyuk di bulan ini, sangat disayangkan.

Lantas, amalan apa saja yang bernilai istimewa dan dilipatgandakan oleh Allah SWT? Dua diantaranya ialah sebagai berikut :

1. Puasa

Anjuran puasa sunah pada bulan ini yaitu dilakukan selama tujuh hari.  Bisa dilakukan pada awal bulan, tengah maupun akhir. Puasa sunah di bulan ini memiliki nilai lebih dibandingkan berpuasa sunah di bulan yang lain. Hal ini diperkuat dengan apa yang dikatakan oleh Imam As-Syarwani:

أَفْضَلُ الشُّهُوْرِ لِلصَّوْمِ بَعْدَ رَمَضَانَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ وَأَفْضَلُهَا الْمُحَرَّمُ،  ثُمَّ رَجَبَ ثُمَّ الْحِجَّةُ ثُمَّ الْقَعْدَةُ

Artinya : “Bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan adalah Al-Asyhur al-Ḥurum. Dan yang paling utama dari keempatnya adalah bulan Muharam, Rajab, Dzulhijah, kemudian Dzulqa’dah.

Dalam hadits lain disebutkan mengenai kesunahan menjalankan puasa Dzulqa’dah, yaitu :

“…dan berpuasalah dari bulan haram, tinggalkanlah dari bulan haram, berpuasalah dari bulan haram dan tinggalkanlah darinya.” Nabi berisyarah dengan ketiga jarinya seraya mengumpulkan dan melepaskannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Baca Juga : Kisah Pernikahan Rasulullah dan Aisyah di Bulan Syawal

2. Haji dan Umrah

Dzulqa’dah merupakan salah satu dari bulan-bulan haji (asyhrul hajj). Hal ini telah dijelaskan Allah dalam firman-Nya:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ

“ (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklum”

Ketika menilik tafsir Ibnu Katsir, juga dikemukakan bahwa asyhur ma’lumat merupakan bulan yang tidak sah ihram untuk menunaikan ibadah haji kecuali Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Ibnu Rajab juga menyatakan dalam kitabnya “Lathaaiful Ma’arif” bahwa Rasulullah SAW melaksanakan ibadah umrah sebanyak empat kali dalam bulan-bulan haji.

Sementara itu, Ibnul Qayyim menjelaskan bahwasannya menunaikan umrah di bulan-bulan haji sama halnya dengan menunaikan haji di bulan-bulan haji. Bulan-bulan haji ini dikhususkan oleh Allah dengan ibadah haji. Allah pun mengkhususkan bulan-bulan ini sebagai waktu pelaksanaannya.

Sementara umrah merupakan haji kecil (hajjun ashghar). Maka, waktu yang paling utama untuk umrah adalah pada bulan-bulan haji. Sedangkan Dzulqa’dah berada di tengah-tengah bulan haji tersebut.

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *