Kisah Pernikahan Rasulullah dan Aisyah di Bulan Syawal

Ad
Kisah Pernikahan Rasulullah dan Aisyah di Bulan Syawal

Kisah pernikahan Rasulullah SAW dengan istrinya Sayyidah Siti Aisyah di bulan Syawal termaktub dengan jelas dalam sejarah Islam. Kala itu, pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah terjadi pada bulan Syawal tahun 11 setelah kenabian, atau tepatnya 2 tahun 5 bulan usai peristiwa hijrah.

Pernikahan Rasulullah dan Aisyah berdasarkan petunjuk langsung dari Allah swt. Sebelumnya pun Rasulullah mendapatkan isyarat untuk menikahinya melalui mimpi yang dialaminya sampai tiga kali. Sebagaimana diketahui, mimpi seorang nabi adalah wahyu. Dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan sebagai berikut :

Artinya : “Dari Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Aku bermimpi tentangmu selama tiga malam. Malaikat membawamu dalam sebuah tempat yang terbuat dari sutera. Malaikat itu kemudian berkata, ‘Ini adalah istrimu.’ ‘Aku buka wajahmu ternyata engkau di dalamnya.’ Aisyah berkata, ‘Jika ini datang dari Allah, maka akan berlanjut.” (HR Muslim).

Ahmad Ahmad Ghalwasy dalam as-Siratun Nabawiyah wad Da’wah fi ‘Ahdil Makki juga menjelaskan, Rasulullah menikahi Siti Aisyah berjarak tiga tahun setelah kewafatan Siti Khadijah, istri pertamanya. Akad pernikahan dilakukan di Makkah saat usia Aisyah masih enam tahun. Nabi baru menggaulinya ketika Aisyah sudah berusia sembilan tahun. (Ahmad Ahmad Ghalwasy, as-Siratun Nabawiyah wad Da’wah fi ‘Ahdil Makki, t.t: 374).

Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah bukanlah karena nafsu jasmani layaknya manusia pada umumnya. Hal ini jelas, karena Allah SWT menyuruh Nabi untuk menikah karena demi kemaslahatan. Dengan menjadi istri Nabi sejak usia dini, dan karena kecerdasan yang dimilikinya, Aisyah banyak merekam jejak kehidupan Nabi yang tidak bisa dijangkau oleh para sahabat.

Terbukti, Aisyah pun banyak meriwayatkan hadis dan penyumbang kontribusi intelektual keislaman yang hingga kini masih dapat kita rasakan. Muhammad bin Syihab az-Zuhri pernah mengatakan demikian :

Artinya : “Andai pun ilmu seluruh manusia dikumpulkan, termasuk ilmu istri-istri Nabi saw, maka belum bisa mengalahkan keluasan ilmu Siti ‘Aisyah.” (Sulaiman an-Nadawi, Siratus Sayyidah ‘Aisyah, t.t: 228).

Pernikahan Nabi Muhmmad dengan siti Aisyah di bulan Syawal juga dijadikan dasar oleh para ulama sebagai dalil kesunahan menikah di bulan tersebut. Dalam salah satu hadis dijelaskan :

 Artinya : “Dari Sayyidah ‘Aisyah R.A berkata, ‘Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal. Maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar di sisinya daripada aku?’ Salah seorang perawi berkata, ‘Dan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawal.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi). 

Berangkat dari hadis tersebut, Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dasar anjuran menikah, menikahkan, dan melakukan hubungan suami istri di bulan Syawal. Selain itu, ucapan Aisyah di atas juga sekaligus membantah keyakinan bangsa Arab saat itu yang menjadikan Syawal sebagai bulan pantangan (makruh) untuk menikah yang ternyata keyakinan tersebut merupakan warisan zaman jahiliah yang sama sekali tidak memiliki dasar. (An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin al-Hajjaj, 1392 H: juz IX, h. 209).

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *