Perbedaan Tahun Hijriah dan Masehi

Ad
Perbedaan Tahun Hijriah dan Masehi

Ada banyak sistem perhitungan kalender di dunia ini. Beberapa yang paling terkenal dan sering digunakan adalah tahun Hijriah dan Masehi. Perbedaan tahun Hijriah dan Masehi secara kasat mata pun dapat diketahui oleh orang-orang awam pula. Pasalnya, tahun Hijriah sering dikenal sebagai tahun Islam, dan tahun Masehi dikenal sebagai tahun umum.

Kendati demikian, ada beberapa perbedaan lainnya selain pemahaman tersebut. Lantas, apa saja perbedaan-perbedaan itu? Mari kita simak beberapa penjelasan ini.

  • Berdasarkan Sistem Perhitungan

Tahun Hijriah

Sistem perhitungan pada kalender Hijriah berpacu pada revolusi bulan atau perputaran bulan mengelilingi bumi. Oleh karena itu, kalender Hijriah juga dikenal sebagai kalender komariah atau kalender Islam. Revolusi bulan mengelilingi bumi sendiri membutuhkan waktu 29,5 hari, yang membuat satu tahun Hijriah terdiri dari 354 hari. Dalam perhitungan kalender Hijriah, dilakukan pembulatan sehingga jumlah hari di setiap bulan selang-seling antara tanggal 29 dan 30, terkecuali bulan Zulhijah.

Tahun Masehi

Pada sistem perhitungan kalender Masehi, didasarkan pada Revolusi Bumi atau perputaran bumi mengelilingi matahari. Bumi membutuhkan waktu 365 1/4 hari. Maka, dalam setahun perhitungan menjadi 365 hari. Oleh sebab itu, agar penanggalannya sesuai dengan lamanya peredaran bumi, maka setiap 4 tahun sekali jumlah hari dalam bulan Februari ditambah satu menjadi 29 hari.

Baca Juga : Hukum Menikah di Bulan Muharram

  • Berdasarkan Nama Bulan dan Jumlah Hari

Jumlah bulan dalam kalender Hijriah adalah 12 bulan. Adapun nama-namanya ialah sebagai berikut:

  1. Muharram: 29 hari
  2. Safar: 30 hari
  3. Rabiul Awal: 29 hari
  4. Rabiul Akhir: 30 hari
  5. Jumadil Awal: 29 hari
  6. Jumadil Akhir: 30 hari
  7. Rajab: 29 hari
  8. Syaban: 30 hari
  9. Ramadan: 30 hari
  10. Syawal: 30 hari
  11. Zulkaidah: 29 hari
  12. Zulhijah: 29 atau 30 hari

Kalender Masehi

Jumlah bulan dalam kalender Masehi sama dengan Hijriah, yaitu 12 bulan. Akan tetapi, penamaan bulan dan jumlah harinya memiliki perbedaan. Adapun nama-namanya ialah sebagai berikut:

  1. Januari: 31 hari
  2. Februari: 28 atau 29 hari
  3. Maret: 31 hari
  4. April: 30 hari
  5. Mei: 31 hari
  6. Juni: 30 hari
  7. Juli: 31 hari
  8. Agustus: 31 hari
  9. September: 30 hari
  10. Oktober: 31 hari
  11. November: 30 hari
  12. Desember: 31 hari

Wallahu a’lam bissawab ….

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *