Ritual Mandi Safar dan Hukumnya dalam Islam

Ad
Ritual Mandi Safar dan Hukumnya dalam Islam

Ritual mandi safar merupakan tradisi sebagian masyarakat muslim, khususnya di Indonesia. Jika di lihat dari proses dan fungsinya, ritual mandi safar tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, karena tidak ada unsur bid`ah dhalalah. Terkhusus pada niatnya.

Dari perspektif aplikatif, hukum Islam terbagi dua; yaitu hukum Islam dalam kaitannya dengan syariat, dan yang kedua hukum yang berakar pada wilayah ijtihad. Mandi Safar sendiri dapat ditinjau dari sisi wilayah ijtihad.

Mandi menurut Islam ada 3 jenis, yaitu mandi wajib, mandi sunah dan mandi mubah. Di lihat dari kategorinya, mandi safar tidak tergolong mandi wajib maupun mandi sunah, karena tidak ada satu dalil pun yang mengatur tentang mandi safar. Sehingga mandi safar ini dikategorikan mandi mubah, karena tidak ada hal yang menyunahkan atau mewajibkannya.

Mandi Safar merupakan kebiasaan yang berawal dari mengamati tradisi daerah lain, kemudian dianggap baik, maka masyarakat mengikutinya. Budaya mandi safar ini memiliki manfaat untuk menjalin ukhuwah wathoniyah, saling bekerja sama, menjaga kekompakan, rasa kekeluargaan, menghilangkan batasan antara si kaya dan si miskin, menghilangkan jarak yang jauh, mendekatkan pejabat dan rakyat.

Selain itu, mandi safar berpotensi sebagai daerah tujuan pariwisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi warga setempat. Melalui kegiatan tersebut, tentu saja menarik minat para investor dan pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur disana.

Pepatah melayu mengungkapkan harmonisasi antara adat dan Islam dalam syair “ adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah. Ya kata syarak benar kata adat, adat tumbuh dari syarak, syarak tumbuh dari kitabullah.”

Selama adat tidak melanggar syariat, maka boleh dikembangkan masyarakat. Itu berarti bahwa segala sesuatu yang ada pada masyarakat melayu wajib mengacu pada Islam dan tidak boleh menyelisihinya. Jika ada hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam maka harus diluruskan. Dengan kata lain budaya melayu tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam.

Baca Juga : Keutamaan Bulan Safar untuk Menangkal Mitos Kesialan

KH. Muharnmad Said Magwie menjelaskan bahwa tradisi Mandi Safar adalah upaya do`a untuk keselamatan yang diwujudkan dalam praktik tradisional, seperti minum dan mandi dengan air yang mengandung do`a.

Do`a mandi salar yang berisikan tujuh ayat al-Qur`ar yang kesemuanya berawal “salamun”, bertujuan untuk memohon keselamatan. Do`a mandi safar sebagian ada yang ditulis, sebagian ada pula yang dibaca, bahkan menghafalnya.

Membaca ayat al-Qur`an adalah bertujuan untuk memohon syafa`at, memohon dengan penuh harapan dan optimisme. Dalam bahasa agama dikenal dengan istilah “tafa`ul”. Mandi dan minum dengan ayat hanyalah perantara, namun yang menyembuhkan adalah Allah SWT.

Prof. Dr. K.H. Sulaiman Abdullah memberikan komentar bahwa menurut syara sesuatu yang dilakukan oleh orang banyak dan mengandung maslahat namun tidak bertentangan dengan ajaran agama maka hal tcrscbut boleh dilakukan dan dilestarikan.

Pada prinsipnya agama (Islam) tidak memberantas tradisi, selama tradisi tersebut tidak merusak aqidah umat. Agama Islam menegaskan bahwa jika suatu tradisi mengarah padaperusakan akidah maka harus  ditinggalkan. Hal ini sejalan dengan nash artinya: “sesungguhnya Allah menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk-buruk.”

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *