Zakat dalam Perspektif Ekonomi Islam

Ad
Zakat dalam Perspektif Ekonomi Islam

Bagaimana zakat dalam perspektif ekonomi Islam? Bukankah zakat sendiri merupakan salah satu unsur atau bagian yang diwajibkan untuk umat Islam? Sebagian orang berpendapat bahwa perspektifnya sudah jelas sesuai dengan hukum Islam itu sendiri. lantas, bagaimanakah penjelasan lengkapnya?

Dalam sistem ekonomi Islam, zakat merupakan salah satu aternatif untuk meningkatkan kesejahteraan. Miskipun zakat merupakan katergori ibadah mahdah, namun zakat mengadung dua aspek yang utama. Pertama, hablumminallah (hubungan dengan Allah), artinya zakat merupak bukti upeti kestiaan hamba kepada sang pencipta yakni Allah. Kedua, hablumminannas, (hubungan dengan manusia), sebab zakat dilakukan dari si pemberi atau muzakki kepada si penerima atau mustahiq.

Salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan adalah dukungan orang yang mampu untuk mengeluarkan harta kekayaan mereka berupa dana zakat kepada mereka yang kekurangan. Zakat merupakan salah satu dari lima nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi umumnya.

Jadi, zakat memiliki peranan yang sangat penting dalam usaha pemberdayaan potensi ekonomi umat. Solusi alternatif dan strategis yang ditawarkan Islam tiada lain adalah dengan sistem pengelolaan (distribusi dan pendayagunaan) zakat yang produktif dan kreatif.

Baca Juga : <strong>Pentingnya Bayar Zakat dalam Perspektif Kitab Kuning</strong>

Dalam bidang ekonomi secara umum, dengan mengeluarkan zakat, maka akan membantu  mendorong pemilik modal mengelola hartanya, meningkatkan etika bisnis, pemerataan pendapatan, dan sebagai pengembangan sektor rill.

Potensi zakat yang begitu besar di Indonesia yang mayoritas umat muslim. Maka semakin besar zakat yang kita keluarkan, semakin besar pendapatan nasional suatu negara. semakin besar pendapatan nasional suatu negara, berarti terjadi peningkatan pertumbuhan ekonominya (economic growth).

Pertumbuhan perekonomian akan megarahkan negara menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Tolak ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan benar-benar bisa dijadikan pedoman standar, baik dalam konteks ekonomi mikro maupun makro. Kenyataan sejarah telah membuktikan, bahwa zakat dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu negara sehingga tercipta kemakmuran.

Contohnya seperti pada masa Umar bin Abdul aziiz dengan sistem pemerintahannya, terutama tentang sistem zakat dan pajak perlu kita tiru. Selain itu, teori-teori modern yang dikemukakan para tokoh ekonomi Islam, seperti yang kita kenal dengan multiplier effect of zakat (efek pengganda dari zakat) telah menemukan bagaimana mekanisme zakat itu benar-benar dapat meningkatkan pendapatan nasional yang berarti meningkatkan pertumbuhan perekonomian.          Bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif saja sudah mampu memberikan efek pengganda (multiplier of zakat) yang cukup signifikan.

Apalagi jika zakat diberikan dalam bentuk bantuan produktif seperti modal kerja atau dana bergulir, maka sudah barang tentu efek pengganda yang didapat akan lebih besar lagi dalam suatu perekonomian, dikarenakan zakat memberikan efek dua kali lipat lebih banyak dibandingkan zakat dalam bentuk bantuan konsumtif.

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *