Ada empat amalan yang sering dianggap sama padahal berbeda, yaitu zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Mana yang lebih utama dari keempat amalan ini? Apakah benar keempat amalan tersebut sama, atau memiliki bobot yang berbeda?
Sebelum menemukan jawaban akan pertanyaan tersebut, marilah kita kupas terlebih dahulu definisi dari keempatnya.
Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Artinya, menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim. Jumlah zakat yang dikeluarkan pun sudah ada hitungannya tersendiri. Ada berbagai jenis zakat, seperti zakat maal (zakat harta) dan zakat fitrah.
Hanya ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat (mustahik), yaitu fakir, miskin, pengelola zakat (amil), mualaf, hamba sahaya, orang yang berutang/memiliki tanggungan, orang yang berjuang di jalan Allah (sabilillah), dan orang yang sedang melakukan perjalanan (ibnu sabil).
Infak
Infak artinya mengeluarkan sebagian harta sesuai dengan ajaran Islam. Berbeda dengan zakat yang sudah ditentukan waktunya, infak justru dikeluarkan dalam keadaan apapun, di saat lapang maupun sempit dan boleh diberikan kepada siapapun, baik fakir miskin, anak yatim, orang tua maupun saudara.
Sedekah secara garis besarnya sama dengan infak. Sedekah dan infak sama-sama bersifat sunah. Namun, sedekah artinya lebih luas. Dan yang diberikan dalam bersedekah ini tidak hanya dalam bentuk materi semata, namun boleh dalam bentuk lainnya juga termasuk senyuman.
Berbeda dengan infak dan zakat, harta yang diwakafkan harus dijaga, dipelihara, dan dikelola agar menghasilkan manfaat bagi orang banyak. Karena biasanya wakaf ini cenderung dalam bentuk tanah dan sejenisnya. Manfaat dari harta tersebut bisa dirasakan secara berkelanjutan.
Untuk memudahkan dalam membedakan antara zakat, infak, sedekah, dan wakaf, maka sudah terangkum dalam tabel berikut ini :
Wakaf | Zakat | Infak | Sedekah | |
Hukum | Sunah | Wajib | Sunah | Sunah |
Waktu | Fleksibel | Sudah ditentukan | Fleksibel | Fleksibel |
Penerima Manfaat | Fleksibel | Hanya 8 golongan | Fleksibel | Fleksibel |
Harta | Dikelola, baru disalurkan | Langsung disalurkan | Langsung disalurkan | Langsung disalurkan |
Dari penjelasan di atas, lantas, makanakah yang lebih utama?
Dikutip dari berbagai sumber, zakat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dharuriyah (darurat). Sedangkan, infak dan sedekah ditujukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder (penerima) yang jika tidak terwujudkan, tidak mengancam keselamatan. Tapi, akan mengalami kesulitan yang mungkin berkepanjangan.
Zakat hukumnya wajib, sementara infak, sedekah, dan wakaf hukumnya sunah. Oleh karena itu, seorang muslim harus mengutamakan ibadah yang wajib terlebih dahulu sebelum ibadah sunah.
Amalan wajib diutamakan karena ada dosa jika meninggalkannya. Tapi, amalan sunah juga penting dilakukan untuk menyempurnakan yang wajib. Jadi, dahulukan dulu yang wajib, yaitu zakat, baru kemudian melaksanakan amalan sunah seperti sedekah, infak, dan wakaf.
Wallahu a’lam bissawab …