Masih menjadi perdebatan hingga kini perihal sedekah di sembunyikan atau terang-terangan. Sebagian orang mengatakan bahwa sedekah yang diberikan seharusnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan jangan sampai diketahui khalayak umum, sebab akan menimbulkan riya’ atau sombong. Sebagian lagi beranggapan bahwa sedekah dapat dilakukan secara terang-terangan di depan umum supaya dapat memotivasi orang lain agar mau melakukan tindakan yang sama – berbagi kepada sesama umat manusia yang membutuhkan.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum dari menampakkan atau tidaknya dari amalan sedekah tersebut?
Berikut akan dijelaskan secara garis besar bila di lihat dari kacamata fikih.
Memang belum banyak diketahui, bahwa ketika melakukan amalan sedekah baik secara diam-diam maupun terang-terangan, itu sama baiknya. Hal ini sudah dijelaskan dalam firman Allah SWT, tepatnya dalam Q.S Al-Baqarah ayat 271 sampai 275 sebagai berikut:
Artinya : “Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dari penjelasan ayat di atas, dapat dipahami bahwa kedua cara dalam bersedekah adalah sama baiknya. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin menjelaskan bahwa yang terpenting dalam bersedekah ialah keikhlasan dalam diri kita. Jangan sampai ada rasa riya’ yang tertinggal di dalam hati saat mengulurkan bantuan untuk orang lain.
Baca Juga : Mustajabnya Sedekah di Hari Jumat
Lebih lanjut, Imam al-Ghazali juga memperinci beberapa faidah daripada kedua cara di atas, dimana dua-duanya sama-sama memiliki keutamaan. Dengan bersedekah secara diam-diam dapat melindungi kehormatan penerima sedekah. Karena, sebagian orang tidak mau meminta-minta. Padahal dirinya sangat membutuhkan. Selain itu, dengan bersedekah diam-diam kita bisa menjaga hati dan lisan manusia serta mengantisipasi munculnya iri dengki.
Menjaga kerahasiaan amal merupakan bagian daripada adab. Sebab dengan itu, kita akan terhindar dari sifat sombong ataupun riya’. Sedekah secara rahasia meminimalisasi si penerima merasa terhina dalam kekurangannya, maupun kemungkinan si pemberi dari rasa riya’ dan sombong serta hasrat ingin masyhur di hadapan orang. Sedekah yang tidak murni karena Allah akan membuat kita terjerumus kepada kesyirikan karena berarti beramal demi selain Allah.
Dengan bersedekah secara sembunyi-sembunyi, kita menutup kemungkinan potensi ingin dipuji oleh orang lain dalam beramal. Sedangkan, orang yang memperlihatkan sedekahnya atau ‘alaniyyah, membuktikan bahwa seseorang sudah sampai pada kondisi tidak peduli dengan apapun. Karena baginya,beramal adalah semata karena Allah SWT. Dengan bersedekah secara terang-terangan, dirinya sekaligus menampakkan syiar Islam. Seperti salah satu hadis berikut:
Artinya : “Barangsiapa yang membuat contoh baik, maka dia akan mendapatkan pahala dan pahala orang yang beramal dengannya sampai hari kiamat”. (Dikeluarkan oleh Muslim 4/2060).
Wallahu a’lam bissawab …