Anjuran Puasa Tarwiyah dan Arafah

Ad
Anjuran Puasa Tarwiyah dan Arafah

Anjuran puasa Tarwiyah dan Arafah di peruntukan bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah Haji. Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Hal ini didasarkan pada salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar.

Hadis ini dikatakan dlaif (kurang kuat riwayatnya). Akan tetapi, para ulama memperbolehkan mengamalkan hadis yang dlaif itu dalam kerangka fadlailul a’mal (untuk memperoleh keutamaan). Hal itu juga dapat dilihat bahwa anjuran yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah akidah dan hukum Islam.

Anjuran ini lebih baik dilaksanakan juga karena 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah hari yang mulia. Abnu Abbas R.A meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda :

Artinya : “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah, daripada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah, walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah : Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian kembali tanpa membawa apa-apa.” (HR Bukhari).

Baca Juga : Arti dan Makna Kurban

Sementara itu, puasa sunah selanjutnya dilakukan pada hari Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijah. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.   Keutamaan puasa Arafah ini diriwayatkan oleh Abu Qatadah rahimahullah, Rasulullah SAW bersabda :

Artinya: “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas.” (HR Muslim).

Dari penjelasan tersebut, banyak ulama mengatakan, bahwa puasa Arafah dan Tarwiyah sangat dianjurkan karena untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jamaah haji yang  menjalankan ibadah di tanah suci.

Di Indonesia sendiri, tahun ini Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Berita ini berdasarkan keputusan sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini berarti, ibadah puasa Tarwiyah dapat dilaksanakan pada tanggal 8 Juli. Sedangkan, puasa Arafah di tanggal 9 Juli.

Wallahu a’lam bissawab …  

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *