Mengenal Wakaf dan Jenis-Jenisnya

Ad
Mengenal Wakaf dan Jenis-Jenisnya

Jenis wakaf ada banyak. Mengenal wakaf dan jenis-jenisnya yang lebih dari satu jika tidak sembari dipraktikkan cenderung seriing dilupakan. Banyak dari umat Islam sendiri yang juga tidak mengenal dengan baik soal ibadah yang teramat mulia ini.

Sebelum mengenal jenis-jenis wakaf, terlebih dahulu kita harus mengenal definisi atau artinya terlebih dahulu. Kata wakaf atau “Wact” berasal dari bahasa Arab “Waqafa”. Asal kata “Wakafa” berarti menahan atau berhenti atau diam di tempat atau tetap berdiri. Kata “Wakafa-Yaqufu-Waqfan” sama artinya “Habas-Yahbisu-Tahbisan”.

Maksud dari kata menahan di sini adalah untuk tidak diperjualbelikan, diwariskan, atau juga dihadiahkan. Dalam istilah lain, wakaf juga diartikan sebagai suatu ungkapan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau lembaga lain dengan cara menyerahkan hal yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya demi kebaikan.

Nah, setelah mengetahui definisi wakaf, maka selanjutnya akan dijelaskan terkait jenis-jenis wakaf. Wakaf berdasarkan peruntukkan, merupakan salah satu macam wakaf yang dilihat dari segi kemanfaatannya. Jenis wakaf ini dibagi lagi menjadi tiga, yaitu wakaf khairi, wakaf ahli, dan wakaf musytarak.

Baca Juga : Pengertian Wakaf Menurut Mazhab Fikih

1. Wakaf Khairi

Jenis wakaf yang pertama ialah wakaf khairi adalah wakaf yang digunakan untuk kebaikan yang terus menerus dan tahan lama. Pihak yang memberikan barang wakaf (wakif) mensyaratkan bahwa wakaf harus digunakan untuk menyebar manfaat jangka panjang. Contoh dari wakaf khairi ini adalah wakaf untuk pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, hutan, sumur, dan bentuk lainnya yang tujuannya ialah untuk kesejahteraan masyarakat.

2. Wakaf Ahli

Jenis wakaf yang kedua ialah wakaf ahli. Wakaf ini merupakan jenis wakaf yang kebermanfaatannya ditujukan untuk keturunan wakif. Wakaf ini dilakukan oleh wakif kepada kerabat atau keluarganya. Bisa kita ambil contoh dari kisah sejarah wakaf Abu Thalhah yang membagikan harta wakaf untuk keluarga pamannya.

3. Wakaf  Musytarak

Terakhir, dinamakan dengan sebutan wakaf musytarak. Jenis wakaf ini merupakan wakaf yang manfaatnya ditujukan untuk keturunan wakif dan masyarakat umum. contohnya yaitu yayasan yang berdiri di atas tanah wakaf, pembebasan sumur pribadi untuk digunakan oleh masyarakat luas, dan sejenisnya.

Untuk memudahkan Anda dalam menyalurkan wakaf, Anda dapat berwakaf melalui Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng. InsyaAllah, wakaf yang anda berikan akan disalurkan untuk orang-orang yang membutuhkan dan untuk kesejahteraan masyarakat.  

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *