Fadilah Puasa Arafah

Ad
Fadilah Puasa Arafah

Fadilah puasa Arafah – yaitu puasa sunah yang dilaksanakan pada hari Arafah tanggal 9 bulan Dzulhijah pada kalender Islam Qamariah/Hijriah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi kaum Muslimin yang tidak menjalankan ibadah haji.

Kesunahan puasa Arafah tidak didasarkan karena wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yang hanya berlainan waktu 4-5 jam.

Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:

Artinya : “Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah).

Hal ini juga di perkuat oleh Abdurrauf Al-Munawi dalam Kitab Faidhul Qadir yang menjelaskan hadis, (Puasa Arafah dapat mengugurkan dosa dua tahun,) dosa tahun (lalu) yaitu dosa pada tahun yang sedang berjalan (dan dosa pada tahun kemudian) yaitu tahun sesudahnya.

Baca Juga : https://lspt.or.id/kajian/hukum-puasa-tarwiyah-dan-arafah/

Mayoritas ulama bersepakat bahwa dosa yang dapat dihapus oleh amalan puasa hari Arafah 9 Dzulhijjah ini adalah dosa kecil. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim-nya menjelaskan sebagai berikut :

Artinya : “Demikian juga ‘Puasa hari Arafah 9 Dzulhijjah menjadi kafarah (dosa) dua tahun, dan hari Asyura menjadi kafarah (dosa) setahun. Bila seruan ‘amin’-nya berbarengan dengan ‘amin’ para malaikat, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.’ Jawaban yang dikedepankan para ulama adalah bahwa setiap satu dari dari semua amal yang tersebut itu layak menjadi kafarah. Jika terdapat dosa kecil yang mesti dihapus, maka amal itu akan menghapusnya. Tetapi jika tidak berhadapan dengan dosa kecil tetapi tidak dosa besar, maka amal itu akan menjadi catatan kebaikannya dan mengangkat derajatnya. Jika amal ibadah itu berhadapan dengan satu atau sekian dosa besar dan tidak dosa kecil, kita berharap amal ibadah itu dapat meringankan siksa atas dosa besar tesebut. (Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim).

Selain itu, memang dijelaskan pula bahwa pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah atau amalan-amalan sunah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda :

Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid.” (HR Bukhari).

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *