Larangan dan Amalan di Hari Tasyrik

Ad
Larangan dan Amalan di Hari Tasyrik

Mendengar istilah hari Tasyrik tentu tak asing lagi, apalagi kini kita tengah memasuki awal bulan Dzulqa’dah. Hari Tasyrik sendiri merupakan hari yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari tersebut, kaum muslimin dilarang untuk berpuasa dan dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban.

Jika dilihat dari segi bahasa, hari Tasyrik merujuk pada kata Tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, ulama berbeda pendapat terkait jumlah hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Tasyrik terdiri atas tiga hari. (Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, [Kairo, Darul Hadits: 2004 M/1424 H], juz IV, halaman 281).

Hal ini seperti penjelasan berikut ini :

Artinya: “Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 273).

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, penamaan hari Tasyrik bermula karena pada hari tersebut orang menjemur daging untuk dijadikan dendeng. Sedangkan pendapat lain mengatakan, hari Tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/281).

Ulama lain berpendapat, dinamakan hari tasyrik karena salat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai salat. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/281).

Baca Juga : https://lspt.or.id/kajian/larangan-puasa-di-hari-tasyrik/

Perihal larangan berpuasa di hari Tasyrik, ada suatu hadis yang menjelaskan demikian :

Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari dzikir,” (HR Muslim).

Sementara itu, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan di hari Tasyrik. Beberapa amalan tersebut ialah sebagai berikut :

Pertama, memperbanyak takbir. Hal ini seperti hadis berikut :

Artinya: “Ibnu Abbas ra. mengatakan, ‘Sebutlah nama Allah (dzikirlah) pada hari tertentu,’ (Surat Al-Baqarah ayat 203). ‘Hari 10 dan hari-hari tertentu adalah Hari Tasyrik.’ Sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra. keluar ke pasar pada hari 10 sambil bertakbir. Orang-orang pun ikut bertakbir karena takbirkeduanya. Muhammad bin Ali juga bertakbir setelah shalat sunnah,” (HR Bukhari).

Kedua, memperbanyak tahlil, tahmid, dan takbir. Hal ini seperti penjelasan berikut :

Artinya: “Pada riwayat Ibnu Umar ada tambahan kalimat di akhir, Perbanyaklah tahlil, tahmid, dan takbir pada Hari Tasyrik.” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/529).

Ketiga, jenis amal ibadah Al-Asqalani mengutip pendapat Ibnu Abi Jamrah. Menurutnya, Islam tidak menentukan amal atau zikir tertentu pada Hari Tasyrik. Menurutnya, amal apapun asal dilakukan pada hari Tasyrik tetap lebih utama daripada amal yang sama di luar hari Tasyrik.

Artinya: “Ibnu Abi Jamrah mengatakan, hadis ini menunjukkan bahwa amal apapun pada hari Tasyrik lebih utama daripada amal yang sama di luar Hari Tasyrik,” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/527).

Wallahu a’lam bissawab …

Ad

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *